Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sedangkan profesi
adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan,
kejuruan, dsb) tertentu.
Bicara
mengenai profesi, yang kita ketahui bahwa profesi adalah pekerjaan, contohnya
seperti dokter, guru, penyanyi, dll. Namun tidak semua bidang pekerjaan dapat
dikatakan sebagai profesi. Maka dari itu ada istilah profesionalisme.
Profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri
suatu profesi atau orang yang profesional. Untuk penjelasan mengenai
profesionalisme dapat dilihat pada halaman berikut. Dalam bidang teknologi informasi,
tentunya etika dan profesi menjadi sangat penting khususnya di era informasi
seperti sekarang ini. Para pelaku dunia IT harus mengetahui etika dan profesi
dalam bidang yang mereka jalani ini.
Etik
(atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat
dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu
pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan
dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika
profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
(Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7)
Penerapan
etika dalam teknologi informasi dan komunikasi adalah etiket atau etika dan
sopan santun berkomunikasi melalui Internet. Dalam pembuat perangkat lunak
telah bekerja keras untuk berkarya sehingga hasil karyanya itu patut dihargai
dan dilindungi dengan undang-undang. Indonesia sebagai negara hukum memiliki
undang-undang yang mengatur hak atas kekayaan intelektual. Selain memperhatikan
etika dan moral, penggunaan komputer dan alat-alat teknologi informasi dan
komunikasi lainnya harus juga memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan
kerja. Tujuan dari etika profesionalisme dalam teknologi informasi adalah untuk
melindungi kepentingan para penikmat teknologi informasi, sehingga para pengguna
tidak harus merasakan ketidaknyamanan karena takut akan tersebarnya informasi
pribadi miliknya. Oleh karena itu etika merupakan tugas dari para pengguna
computer. Dengan cara menggunakan software asli sehingga mengurangi kejahatan
dalam berkomputer. Dengan mempelajari etika dan moral ini diharapkan kita bisa
menjadi insan yang lebih baik dalam menggunakan teknologi informasi.
Salah
satu pengguna komputer yang akan menggunakan kode etik dan profesionalismenya
terhadap teknologi sistem informasi adalah seorang analis sistem. Analis
sistem adalah seseorang yang bertanggung jawab atas penelitian,
perencanaan, pengkoordinasian, dan merekomendasikan pemilihan perangkat lunak
dan sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi bisnis atau perusahaan.
Analis
sistem memegang peranan yang sangat penting dalam proses pengembangan sistem.
Seorang analis sistem harus memiliki setidaknya empat keahlian: analisis,
teknis, manajerial, dan interpersonal (berkomunikasi dengan orang lain).
Kemampuan analisis memungkinkan seorang analis sistem untuk memahami perilaku
organisasi beserta fungsi-fungsinya, pemahaman tersebut akan membantu dalam
mengidentifikasi kemungkinan terbaik serta menganalisis penyelesaian
permasalahan. Keahlian teknis akan membantu seorang analis sistem untuk
memahami potensi dan keterbatasan dari teknologi informasi. Seorang analis
sistem harus mampu untuk bekerja dengan berbagai jenis bahasa pemrograman,
sistem operasi, serta perangkat keras yang digunakan. Keahlian manajerial akan
membantu seorang analis sistem mengelola proyek, sumber daya, risiko, dan
perubahan. Keahlian interpersonal akan membantu analis sistem dalam
berinteraksi dengan pengguna akhir sebagaimana halnya dengan analis, programer,
dan profesi sistem lainnya.
Analis
sistem bisa pula menjadi perantara atau penghubung antara perusahaan penjual
perangkat lunak dengan organisasi tempat ia bekerja, dan bertanggung jawab atas
analisis biaya pengembangan, usulan desain dan pengembangan, serta menentukan
rentang waktu yang diperlukan. Analis sistem bertanggung jawab pula atas studi
kelayakan atas sistem komputer sebelum membuat satu usulan kepada pihak
manajemen perusahaan.
Sumber :
http://handokoismanto.blogspot.com/2014/03/etika-dan-profesionalisme-teknologi.html
http://tamipujiutami.blogspot.com/2013/04/etika-pengguna-sistem-analis-dalam.html
http://duabelas-6d.blogspot.com/2012/04/kode-etik-profesi-sistem-analis.html
http://nita-afrilia.blogspot.com/2012/03/etika-dan-profesi-dalam-teknologi.html
No comments:
Post a Comment